Hutan Lindung Yang Ada Di Indonesia
Hutan Lindung Yang Ada Di Indonesia – Foto udara Kawasan Hutan Lindung Jayagiri di Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023) Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi
Ke depan, perlindungan kawasan hutan perlu dilakukan demi kelestarian sumber daya alam. Salah satunya adalah implementasi kebijakan perlindungan hutan. Hutan lindung berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem global dan berperan sebagai habitat banyak spesies tumbuhan dan hewan.
Hutan Lindung Yang Ada Di Indonesia
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang dilindungi oleh pemerintah atau lembaga konservasi dengan tujuan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta melindungi lingkungan hidup dari berbagai ancaman seperti pembalakan liar, perburuan liar dan aktivitas manusia yang merusak ekosistem hutan.
Dua Wanita Inggris Ini Memutuskan Jadi Relawan Di Hutan Wehea, Kalimantan Timur
Tujuan utama dari perlindungan kawasan ini adalah untuk melindungi ekosistem alam, flora, fauna dan lingkungan hidup dari berbagai ancaman seperti pembalakan liar, perburuan liar dan aktivitas manusia yang merusak ekosistem tersebut.
Pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu melindungi kawasan hutan tersebut karena melihat fungsi ekologisnya. Hutan lindung berperan penting dalam menjaga kualitas air, pengendalian erosi tanah, keseimbangan iklim regional dan global.
Dikutip dari buku “Pengelolaan Kawasan Hutan” karya Dr. Sarintan Efratani Damanik dkk mendefinisikan hutan lindung sebagai hutan yang mempunyai perlindungan hukum dan konstitusi tertentu di negara tertentu. Di sini, habitat dan spesies habitatnya mempunyai hak untuk dilindungi dari pengrusakan lebih lanjut.
Keberadaan hutan lindung di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Peraturan Pokok Kehutanan. Pasal 3 mendefinisikan hutan lindung adalah hutan yang dilindungi berdasarkan fungsinya mengatur pengelolaan sumber daya air, mencegah bencana banjir dan tanah longsor, serta menjaga kesuburan tanah.
Kegiatan Jual Beli Tanah Di Kawasan Hutan Lindung Diduga Ada Keterlibatan Mantan Pejabat Kabupaten Sambas
Hutan lindung dikelola oleh negara untuk melestarikan ekosistem dan sumber daya alam yang dikandungnya, dan masyarakat dilibatkan dalam pemantauan hutan yang ada.
Akibat keputusan tersebut, kawasan hutan yang dicadangkan sebagai hutan lindung tidak dapat dimanfaatkan dalam keadaan apapun. Sebab, hutan lindung telah ditetapkan sebagai kawasan penghidupan.
Dikutip dari buku Hukum Kehutanan: Kajian Asas Hukum Pengelolaan Hutan Lestari karya Dr. Baso Madiong, SH, MH, hutan lindung memiliki manfaat sebagai berikut:
Walaupun sering digunakan secara bergantian, hutan lindung mempunyai beberapa perbedaan utama dengan hutan lindung. Dikutip dari buku Jatna Supriatna, Konservasi Keanekaragaman Hayati: Teori dan Praktek di Indonesia, Anda bisa melihat perbedaan definisinya.
Kerusakan Hutan Lindung Keumuning Ancam Sumber Daya Air Kota Langsa
Berdasarkan undang-undang no. 41 Tahun 1999, kawasan hutan yang berkaitan dengan penghijauan dibagi menjadi hutan lindung, hutan lindung, dan hutan industri.
Terdapat perbedaan pengertian, yaitu hutan lindung adalah kawasan hutan dengan ciri-ciri tertentu yang mempunyai fungsi pokok melestarikan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Hal ini berbeda dengan hutan lindung yang fungsi utamanya melindungi sistem penyangga kehidupan. Selain arti dan fungsi dasar, terdapat pula perbedaan dalam penggunaannya pada manusia.
Hutan yang dilindungi sering kali memiliki pembatasan ketat terhadap pemanfaatannya oleh manusia, seperti penebangan atau perburuan, sedangkan hutan yang dilindungi memungkinkan aktivitas manusia untuk terus berlanjut.
Petani Sayur Di Hutan Lindung Petak 76 Siap Beralih Menanam Pohon Buah
Ada banyak sekali hutan lindung di seluruh dunia dan berikut beberapa contoh hutan lindung yang ada di Indonesia.
Hutan ini luasnya sekitar 10.000 dunam dan merupakan bagian dari ekosistem hutan hujan tropis yang kaya akan keanekaragaman hayati. Hutan ini menjadi rumah bagi berbagai spesies flora dan fauna langka, antara lain harimau sumatera, orangutan, dan monyet.
Terletak di Kalimantan Timur, Hutan Lindung Wehea merupakan kawasan lindung seluas kurang lebih 38.000 dunam. Hutan ini terkenal dengan keanekaragaman hayatinya yang kaya, termasuk beberapa spesies primata seperti orangutan, bekantan, dan kera.
Luas hutan ini sekitar 3000 dunam dan terletak di daerah pegunungan dengan vegetasi yang beragam. Hutan ini penting bagi kelestarian berbagai jenis flora dan fauna yang menghuni kawasan tersebut. Sayangnya, Ketu menjadi habitat bagi spesies langka seperti lutung jawa, rusa jawa, dan elang jawa.
5 Fungsi Hutan Lindung Dan Contohnya Di Indonesia
Hutan ini mencakup area seluas lebih dari 11.000 dunam dan merupakan contoh penting hutan hujan dataran rendah di Kalimantan Barat. Hutan ini kaya akan keanekaragaman hayati dan melindungi berbagai jenis tumbuhan dan hewan langka, seperti jenis burung endemik. Tiga kawasan hutan lindung tersebut adalah Bukit Jabul di Negara Bagian Wara Eni-OKU, Eranti Dangku di Negara Bagian Oba dan S Padang Sugihan Sipang Karan. Ogan Koering Ilir (OKI) mengklaim Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Selatan merupakan Kawasan Konservasi Alam Penting (KEE) seluas sekitar 1,1 juta hektar – cukup luas dibandingkan KEE lain seperti Kepulauan Kaliantan dan Palebang ( ANTARA ) di Indonesia. Luasnya hutan di provinsi tersebut akan menjadi KEE terbesar di Indonesia dan diharapkan dapat menarik perhatian dunia internasional terhadap upaya konservasi flora dan fauna yang dilindungi tersebut.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Perlindungan Ekosistem Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan Syafrul Yunardi di Palabang, Senin, mengatakan, Dinas Kehutanan Sulsel dan BKSDA kini sedang melakukan finalisasi tiga kawasan calon KEE di Sulsel terkait batas wilayahnya. Sebelumnya ia menjadi calon Gubernur Sulawesi Selatan pada April 2021.
Menurut dia, tiga kawasan hutan lindung yakni Bukit Jabul di Pendaftaran Wara Eni-OKU, Negara Bagian Eranti Danngkudi Uba dan S Padang Sugihan Sipang Karan di Ugan-Koring-Ilir (OKI) yang menurutnya sangat luas dibandingkan KEE lainnya. . Dulu di Indonesia misalnya di Pulau Kaliantan dan Pulau Jawa.
Jumlah KEE yang direkomendasikan Karena kawasan ini merupakan rumah bagi harimau dan gajah sutra, kedua satwa yang dilindungi ini memiliki jangkauan migrasi yang sangat luas dan sering ditemukan di luar kawasan yang dilindungi.
Patroli Gabungan Dan Pemasangan Rambu Larangan Di Hutan Lindung Malang Selatan
Usulan KEE juga diharapkan dapat terhubung dengan kawasan alam di sekitarnya sehingga satwa yang dilindungi tetap berada dalam koridor pengembaraannya meskipun keluar dari kawasan KEE.
Ia menjelaskan, KEE penting untuk mengurangi konflik hewan-manusia dan mencegah aktivitas manusia merambah terlalu jauh ke dalam kawasan lindung.
“Konservasi yang ada saat ini tidak memperbolehkan pemanfaatan hutan, sedangkan di KEE, masyarakat lokal dapat memanfaatkan hutan dengan kriteria tertentu,” ujarnya.
Masyarakat juga diberikan edukasi bagaimana cara menghadapi satwa liar khususnya harimau dan gajah, agar tidak mengganggu kedatangan satwa tersebut, seperti tidak merusak makanan gajah dan tidak merusak koridor.
Pembalakan Liar Marak Di Hutan Lindung Sendiki, Bagaimana Solusinya?
Pembentukan KEE seluas 1,1 juta hektar di Susel diharapkan dapat menarik negara lain untuk mendukung upaya pelestarian satwa langka Sulawesi Selatan, khususnya harimau dan gajah, melalui pendanaan dan pendidikan, kata Syafrul Yunardi.
Baca Juga: Bangkulu Luncurkan KEE untuk Koridor Gajah Sutra Baca Juga: BKSDA Jajaki Potensi Kawasan KEE di Aga Baca Juga: KEE di Barao Berusaha Jadi Model Penyelamatan Orangutan Baca Juga: BKSDA Tawarkan Data Populasi Buaya Liar Situs KEE Aga untuk Dilindungi Sungai Wain Hutan (HLSW) Merupakan salah satu tempat wisata alam di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. HLSW merupakan gabungan antara tempat wisata hutan dan sungai. Ini adalah salah satu tempat wisata terbaik di Blackpool. Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) masih merupakan gambaran hutan hujan ‘primer’. Kawasan HLSW memiliki luas total 10.025 hektar dan dilintasi Sungai Wayne sepanjang 18.300m, hutan bakau dengan air jernih dan rumah bagi burung, ikan, kepiting, dan masyarakat hutan.
Ada beberapa pilihan yang bisa dinikmati pengunjung di kawasan HLSW. Pengunjung dapat menikmati Sungai Wayne sepanjang 18.300 meter, airnya jernih, diapit hutan bakau di kedua sisinya. Sejumlah hewan, termasuk orangutan, monyet, burung, ikan, beruang, dll.
Kondisi SSR yang sebagian berawa memerlukan persiapan matang bagi pengunjung. Pengunjung sebaiknya mengenakan sepatu boot untuk kenyamanan saat menjelajahi area HLSW.
Berkas:hutan Lindung Dan Taman Nasional Batang Gadis.jpg
Di sini, pengunjung juga bisa berjalan-jalan sebentar melintasi jembatan penyeberangan kayu sepanjang 400 meter, yang merupakan jembatan panjang di dekat Waduk Sungai Wayne. Pengunjung juga bisa berjalan kaki sejauh 3 km sambil melihat beberapa tumbuhan langka seperti Kantong Semar. Pengunjung harus mendapat izin khusus dari pengelola untuk menikmati beragam tumbuhan dan satwa langka, seperti mengamati 60 beruang madu jika ingin melihatnya Interior kawasan HLSW yang menantang Selanjutnya pengunjung harus berjalan kaki sejauh 8 km hingga mencapai Base Camp Jamaludin, dimana Satgas internal dan eksternal DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat internal untuk menang. KB-Kinsu, Lukas: Kami Jangan Pernah Menganiaya Abu Qasmidi Bolong Bangga Atlet PASI Kaltim, PON XXI/2024 Sukses Anugerah Medali di Aceh-Sumut, Qasmidi-Kinsu Serukan Pilkada Damai, Qasmidi-Kinsu Ajak Partisipasi Aktif dari seluruh unsur pembicaraan SMA YSBP. Siswa mengikuti workshop penggunaan gadget dan media sosial
Garam. Hutan Lindung Wehea di Kutai Timur, Hutan Hujan Hayati Indonesia – Hutan Lindung Wehea (Kutim) di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, merupakan salah satu hutan hujan Indonesia yang menampilkan kekayaan dan keanekaragaman hayati.
Hutan Wehea adalah hutan hujan seluas 38.000 hektar yang terletak di Punggung Bukit Kutim, Kalimantan Timur, Indonesia. Wehea dinyatakan sebagai “hutan lindung” pada tahun 2004 oleh suku Dayak Wehea. Proyek ini menerima Penghargaan Kalpataru, penghargaan lingkungan hidup tertinggi di Indonesia, pada tahun 2009. Wehea saat ini merupakan hutan yang dikelola bersama oleh Dayak Wehea setempat dan Otoritas Pengelolaan Wehea.
Hutan Lindung Weyah merupakan rumah bagi beragam flora dan fauna yang terletak di desa Nahs Lia Bing, kampung halaman masyarakat Dayak Weyah.
7 Manfaat Hutan Lindung Yang Perlu Diketahui
Hutan Vehea berkisar antara 250 m di timur hingga 1750 m di barat, dengan tipe hutan mulai dari hutan dipterokarpa dataran rendah hingga hutan pegunungan. Total curah hujan 3.000 mm per tahun, dengan musim kemarau pada bulan Juni hingga September dan musim hujan pada bulan November hingga Februari. Suhu rata-rata antara 24-35 derajat Celcius. Hutan Wehea merupakan daerah aliran sungai (DAS) Sungai Wehea di Kawasan Kutai Timur dan Sungai Long Gi di Kabupaten Berau.
Menurut Ahmed Rifania, Kepala Dinas Sarana Pariwisata Dinas Pariwisata Kotim, perjalanan tersebut